Identifikasi dan pengumpulan data status kesehatan klien

Kamis, 11 Oktober 2012
standar praktek keperawatan Standar Praktek Keperawatan Klinis
Standar I : Pengkajian
Perawat mengidentifikasi dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien. Pengkajian ini darus lengkap, sistematis dan berkelanjutan.
Kriteria pengukuran :
1. Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau kebutuhan-kebutuhan klien saat ini.
2. Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian yang sesuai .
3. Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan..
4. Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan.
5. Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk yang mudah didapatkan kembali.
Standar II icon biggrin Standar Praktek Keperawatan Klinis    iagnosa
Perawat menganalisa data yang dikaji untuk menentukan diagnosa.
Kriteria pengukuran :
1. Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian.
2. Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan.
3. Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan perencanaan perawatan.
Standar III : Identifikasi hasil
Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada klien.
Kriteria pengukuran :
1. Hasil diambil dari diagnosa.
2. Hasil-hasil didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan yang dapat diukur.
3. Hasil-hasil dirumuskan satu sama lain sama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
4. Hasil harus nyata (realistis) sesuai dengan kemampuan/kapasitas klien saat ini dan kemampuan potensial.
5. Hasil yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan sumber-sumber yang tersedia bagi klien.
6. Hasil yang diharapkan meliputi perkiraan waktu pencapaian.
7. Hasil yang diharapkan memberi arah bagi keanjutan perawatan.
Standar IV : Perencanaan
Perawat menetapkan suatu rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Kriteria pengukuran :
1. Rencana bersifat individuali sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.
2. Rencana tersebut dikembangkan bersama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
3. Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan sekarang
4. Rencana tersebut didokumentasikan.
5. Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan perawatan.
Standar V : Implementasi
Perawat mengimplementasikan intervensi yang diidentifikasi dari rencana keperawatan.
Kriteria pengukuran :
1. Intervensi bersifat konsisten dengan rencana perawatan yang dibuat.
2. Intervensi diimplementasikan dengan cara yang aman dan tepat.
3. Intervensi didokumentasikan
Standar VI : Evaluasi
Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai.
Kriteria pengukuran :
1. Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan.
2. Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan.
3. Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya dengan hasil.
4. Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,
5. Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan didokumentasikan.
6. Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan dilibatkan dalam proses evaluasi

0 komentar:

Posting Komentar